Perppu Nomor 2 Tahun 2022 diteken Presiden Joko Widodo pada Desember 2022, untuk menggantikan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan baru yakni wajib vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster sebagai syarat mobilitas masyarakat di ruang publik.