Presiden terpilih Joko Widodo tidak khawatir dengan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilpres oleh DPR-RI. Menurut Jokowi, Pansus Pilpres yang akan dibentuk tersebut ditujukan untuk pihak penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"(Ke depannya) segera rencanakan, persiapkan ke pemerintahan yang baru. Kami akan segera bertemu pemerintahan yang ada sekarang, ke Pak SBY, untuk ketahui persoalan-persoalan (di pemerintahan)."
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menilai, sanksi pemecatan yang diberikan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kepada sejumlah politisi Partai Golkar sudah tak lagi relevan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya.
Dengan putusan ini, artinya pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla resmi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019. Pasalnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, tak ada cara untuk mengubahnya.
Pada Kesempatan Pertama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menemu presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2014, begitu ada putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014).