Kementerian Dalam Negeri menyatakan Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengenai pengumuman sekaligus pengusulan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menjadi kepala daerah definitif tetap sah, meskipun tidak dihadiri oleh