Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie menilai, Presiden Joko Widodo sudah bertindak menyalahi Undang-Undang Dasar 1945 karena menerapkan harga bahan bakar minyak sesuai harga pasar.
Setelah menempuh perjalanan sekitar 3,5 jam dari Nagoya, Jepang, Presiden Joko Widodo tiba di Bandar Udara Internasional Capital, Beijing, Tiongkok, Rabu (25/3/2015) sore.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) menggelar aksi mengkritik pemerintahan Joko Widodo di Bundaran Patung Catur Muka, Denpasar, Selasa (24/3/2015).