Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan membuat ketetapan menurunkan tarif angkutan umum yang beroperasi di Bekasi sebesar Rp 500. Hal ini menyusul turunnya harga BBM pada awal tahun 2015.
Komisi II DPRD Bali memanggil pihak Pertamina dan Pemda Bali terkait mahalnya harga premium di Bali dibanding daerah lainnya. Dibanding harga premium di wilayah lainnya yang sebesar Rp 7.600, harga premium di Bali saat ini mencapai Rp 7.950.