PT Sun Life Financial Indonesia sepanjang tahun lalu meraup pendapatan premi sebesar Rp 855 miliar, atau meningkat 13 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tarif premi serta ketentuan biaya akuisisi pad lini usaha kendaraan bermotor dan harta benda serta jenis risiko khusus meliputi banjir,