Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Premi Restrukturisasi

Bank Wajib Bayar Premi Restrukturisasi, Suku Bunga Diprediksi Naik
Bank Wajib Bayar Premi Restrukturisasi, Suku Bunga Diprediksi Naik
Perbankan di Indonesia wajib membayar premi untuk mendanai program restrukturisasi perbankan (PRP) mulai 2025.
Whats New
Mulai 2025, Perbankan Wajib Bayar Premi Restrukturisasi ke LPS
Mulai 2025, Perbankan Wajib Bayar Premi Restrukturisasi ke LPS
Adapun, target penghimpunan premi program restrukturasi perbankan sebesar 2 persen dari produk domestik bruto atas dasar harga berlaku.
Whats New
Bank Keberatan Usulan Premi Restrukturisasi Perbankan dari LPS
Bank Keberatan Usulan Premi Restrukturisasi Perbankan dari LPS
Bankir menyarankan, dengan adanya pengawasan terintegrasi, sebaiknya konglomerasi bank hanya wajib membayar satu premi yakni kepada OJK.
Keuangan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads