Memasuki hari ke-6 bulan Ramadhan 1434 H, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membekuk 57 orang preman yang kerap meresahkan warga di beberapa titik di Kota Bandung.
Polda Metro Jaya akan membebaskan puluhan preman pada Kamis (11/7/2013). Para preman yang ditangkap kemarin itu dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindakan kriminal.
Puluhan preman ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Pekat yang dilakukan jajaran Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2013).