Dalam sidang praperadilan yang di gelar,senin siang, di pengadilan negeri sorong, hakim lutfi tomu membacakan putusan yang menolak permohonan pemohon untuk menc
Bareskrim Polri menetapkan mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian terkait cuitan bermuatan SARA.
Setelah Polresta Sorong Kota menetapkan dua tersangka AAP ARP, pada 24 Agustus 2021, yang diduga terlibat dalam pembunuhan satu anggota Brimob Polda Papua Barat