Sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, pada Selasa (18/11/2014) akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, terhadap Polri, dijadwalkan akan diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski permohonan praperadilan kasus pembunuhan yang memenjarakannya pernah ditolak, Antasari Azhar tetap berkeyakinan permohonannya praperadilannya kali ini akan dikabulkan majelis hakim.