"Jangan sampai salah persepsi. Praperadilan ini hak tersangka, bukan hak institusi Polri, sehingga bebas (dilakukan) kalau merasa ada pelanggaran penyidik, mempraperadilankan."
Komjen Budi Gunawan dinilai akan sulit untuk membuktikan terjadinya kesalahan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya melalui gugatan praperadilan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menghargai langkah pengajuan gugatan praperadilan atas penetapan oleh calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.