Tedjo menyebutkan Presiden tetap harus menunggu praperadilan untuk menentukan jadi atau tidaknya Budi dilantik sebagai Kapolri demi mendapat kepastian hukum.
KPK hanya menghadirkan satu orang untuk bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015). Mengapa?
Sidang lanjutan praperadilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015), pukul 09.00 WIB.