Catharina Muliana Girsang mengatakan, saksi yang dihadirkan akan berjumlah sekitar tiga orang. Mereka berprofesi sebagai ahli hukum pidana, ahli hukum tatanegara, hinga ahli administrasi.
Romli Atmasasmita menyebutkan, pihak Budi Gunawan salah sasaran jika mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Nanti kami turun semua untuk memantau dan mengamankan hakim tunggal. Khawatir terornya tidak hanya kepada hakim, tapi keluarganya," ujar Imam di Gedung KY, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
"Kita khawatir, meski tadi diyakinkan KY bahwa hakimnya punya track record baik tapi jaga-jaga saja jangan sampai dapat tekanan dari mana pun," ujar Jimly di gedung KY, Jakarta, Rabu (11/2/2015).