Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Prank Petugas Medis

Terdakwa Kasus
Terdakwa Kasus "Prank" Terpapar Covid-19 di Bone Divonis 9 Bulan Penjara
Terdakwa kasus prank nakes yang mengaku terpapar Covid-19, Anita Rahma Sari (20) divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim PN Watampone, Bone, Sulsel
Regional
"Saya Prank Kamu!"
Kepada tenaga medis, AR yang mabuk mengaku sempat melakukan kontak fisik dengan sang kakek di Papua yang terindikasi terpapar corona.
Regional
Keluarga Gadis yang
Keluarga Gadis yang "Prank" Petugas Medis di Bone Minta Maaf dan Harap Tak Diproses Hukum
Keluarga remaja yang "prank" petugas medis dengan pura-pura kejang-kejang dan positif corona akhirnya meminta maaf.
Regional
Prank Petugas Medis Corona di Bone, Pelaku Terancam Dipenjara 10 Tahun
Prank Petugas Medis Corona di Bone, Pelaku Terancam Dipenjara 10 Tahun
Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Sulawesi Selatan, menetapkan tersangka atas kasus candaan atau prank di dua rumah sakit Bone.
Regional
Mengaku Terpapar Virus Corona, Gadis Mabuk Ini Ternyata Hanya
Mengaku Terpapar Virus Corona, Gadis Mabuk Ini Ternyata Hanya "Prank" Petugas Medis
Seorang gadis berinisial AR (20), di Bone, ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan prank petugas medis mengaku terpapar virus corona.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads