Pasien bisa melaporkan dokter praktik ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEKI) dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) yang berada di bawah Konsul Kedokteran Indonesia.
Konsil Kedokteran Indonesia belum pernah mengeluarkan izin untuk dokter asing melakukan praktik atau bekerja di Indonesia. Maka patut dipertanyakan jika saat Anda berobat di suatu rumah sakit maupun klinik ditangani oleh dokter asing.
Klinik Metropole yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat di Facebook ternyata tidak berizin. Izin usahanya telah dicabut Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada akhir Agustus 2014.
Setiap pasien memiliki hak mendapat pelayanan dan tindakan medis sesuai prosedur. Jika merasa aneh atau janggal dengan pelayanan atau pengobatan medis seorang dokter di rumah sakit ataupun klinik, Anda bisa melapor ke MKDKI.