Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar praktik judi bola online yang dilakukan Herman. Praktik judi tersebut telah dilakukan sejak tahun 2008.
Sepasang suami istri asal India ditangkap aparat keamanan Arab Saudi dengan tuduhan mempraktikkan ilmu hitam. Demikian sejumlah sumber keamanan Saudi, Senin (21/10/2013).