Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, awal mula penerapan revolusi mental dilakukan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Cara ini dilakukan agar IPDN terhindar dari KKN ataupun pungutan dan lebih disiplin.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yuswandi Tumenggung meminta praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjauhi praktik kekerasan.