Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Prada Y Hukuman Mati

Prada Y yang Bunuh Tunangan di Sambas Dituntut Bayar Restitusi Rp 206 Juta
Prada Y yang Bunuh Tunangan di Sambas Dituntut Bayar Restitusi Rp 206 Juta
Restitusi tersebut merupakan pengajuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berdasarkan permintaan pihak keluarga korban.
Regional
Motif Prada Y Bunuh Tunangan Terungkap, Awalnya Korban Mengaku Hamil 3 Bulan
Motif Prada Y Bunuh Tunangan Terungkap, Awalnya Korban Mengaku Hamil 3 Bulan
Prada Y meragukan pengakuan korban yang hamil tiga bulan dan memintanya datang ke Sambas. Namun saat di Sambas, korban dibunuh.
Regional
Perjalanan Kasus Prada Y Perkosa dan Bunuh Mantan Tunangannya Secara Sadis
Perjalanan Kasus Prada Y Perkosa dan Bunuh Mantan Tunangannya Secara Sadis
Usai sidang, kakak kandung korban, Muriyani mengatakan Prada Y membunuh adiknya dengan cara mencekik, menginjak dan memukul dengan batu.
Regional
Anaknya Dibunuh secara Sadis, Ayah Sri Minta Prada Y Dihukum Mati
Anaknya Dibunuh secara Sadis, Ayah Sri Minta Prada Y Dihukum Mati
Ayah Sri, Manhuri meminta terakwa Prada Y dihukum mati karena pembunuhan tersebut sudah direncanakan dan dilakukan secara keji.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads