Potensi penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 1,2 triliun kemungkinan tak bisa diraih seluruhnya menyusul mundurnya pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi pengguna jalan tol.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi pengguna jalan tol bakal diundur,
Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie melakukan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (24/12/2014).