Dia mengusulkan, daripada pemerintah menerapkan aturan itu hanya untuk kendaraan pribadi, lebih baik tak diterapkan untuk semua jenis kendaraan. Sebab, dalam operasionalnya nanti akan sulit.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrinof Chaniago mengatakan, permintaan tambahan dana Rp 1 triliun yang diusulkan Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI), akan ditampung.
Potensi penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 1,2 triliun kemungkinan tak bisa diraih seluruhnya menyusul mundurnya pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi pengguna jalan tol.