Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ppn Pmse

Per Oktober 2023, Pemerintah Sudah Pungut Pajak Digital Rp 15,68 Triliun
Per Oktober 2023, Pemerintah Sudah Pungut Pajak Digital Rp 15,68 Triliun
Hingga Oktober 2023, pemerintah telah menunjuk 161 pelaku usaha sebagai pemungut PPN PMSE.
Whats New
Pemerintah Sudah Kantongi Rp 10,11 Triliun dari Pajak Digital
Pemerintah Sudah Kantongi Rp 10,11 Triliun dari Pajak Digital
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga sudah menunjuk sebanyak 134 penyelenggara PMSE untuk melakukan pemungutan dan penyetoran PPN ke kas negara.
Whats New
Hingga Oktober 2022, Pemerintah Sudah Kantongi Rp 9,17 Triliun dari Pajak Digital
Hingga Oktober 2022, Pemerintah Sudah Kantongi Rp 9,17 Triliun dari Pajak Digital
Angka penerimaan pajak digital itu berasal dari 111 pelaku usaha PMSE yang telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN ke kas negara.
Whats New
Perusahaan Pemungut PPN PMSE Sudah Setor Pajak Rp 3,92 Triliun ke Kas Negara
Perusahaan Pemungut PPN PMSE Sudah Setor Pajak Rp 3,92 Triliun ke Kas Negara
65 perusahaan pemungut PPN PMSE telah memungut dan menyetorkan PPN PMSE sebesar Rp 3,92 triliun ke kas negara.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads