Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ppln

Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Baru, Bebaskan Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Baru, Bebaskan Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 telah menerbitkan aturan baru tentang syarat perjalanan luar negeri. Salah satunya, PPLN bebas karantina.
Whats New
01:43
Jokowi Sebut Pandemi Membaik, Pemerintah Ambil Beberapa Langkah Pelonggaran
Jokowi Sebut Pandemi Membaik, Pemerintah Ambil Beberapa Langkah Pelonggaran
Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengambil sejumlah langkah pelonggaran dalam aktivitas masyarakat.
video
02:27
Regulasi Baru, PPLN dan Turis Asing Bebas Karantina Asal
Regulasi Baru, PPLN dan Turis Asing Bebas Karantina Asal
Pelaku perjalanan luar negeri dan turis asing akan dibebaskan dari karantina jika sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua.
video
02:39
Sandiaga Uno: Kebijakan Bebas Karantina Diperluas ke Seluruh Indonesia
Sandiaga Uno: Kebijakan Bebas Karantina Diperluas ke Seluruh Indonesia
Kebijakan Tanpa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperluas
video
02:09
Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Pelaku Perjalanan Udara Cukup Vaksin 2 Kali
Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Pelaku Perjalanan Udara Cukup Vaksin 2 Kali
Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Pelaku Perjalanan Udara Cukup Vaksin 2 Kali
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads