Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ppks

Nadiem: Semua Kampus Wajib Miliki Satgas PPKS Paling Lambat Juli 2022
Nadiem: Semua Kampus Wajib Miliki Satgas PPKS Paling Lambat Juli 2022
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meminta semua kampus harus memiliki satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual paling lambat Juli 2022.
Edu
Menteri PPPA Nilai Permendikbud Ristek Tepat Tangani Kekerasan Seksual di Kampus
Menteri PPPA Nilai Permendikbud Ristek Tepat Tangani Kekerasan Seksual di Kampus
"Permen PPKS ini sekaligus menjadi regulasi yang tepat untuk mencegah, menangani, dan mengurangi risiko berulangnya kekerasan seksual di kampus..."
Nasional
Menteri PPPA: Permendikbud PPKS Perkuat Upaya Perlindungan terhadap Perempuan
Menteri PPPA: Permendikbud PPKS Perkuat Upaya Perlindungan terhadap Perempuan
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, penerbitan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 memperkuat upaya perlindungan perempuan.
Nasional
Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, Ini 4 Tujuan Permen PPKS
Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, Ini 4 Tujuan Permen PPKS
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Keempat Belas tentang Permen PPKS, ini 4 tujuannya.
Edu
Pro Kontra Permendikbud PPKS, Ini Tanggapan Pakar Unair
Pro Kontra Permendikbud PPKS, Ini Tanggapan Pakar Unair
Kemendikbud Ristek mengeluarkan aturan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.
Edu

All News

Permendikbud PPKS Disebut Jadi Motivasi Panja Selesaikan RUU TPKS

Permendikbud PPKS Disebut Jadi Motivasi Panja Selesaikan RUU TPKS

Nasional
Akademisi Unair: Salah Tafsir Seks Bebas di Permendikbud PPKS

Akademisi Unair: Salah Tafsir Seks Bebas di Permendikbud PPKS

Edu
Kemenag: Rektor PTKN Satu Suara Dukung Permendikbud PPKS

Kemenag: Rektor PTKN Satu Suara Dukung Permendikbud PPKS

Nasional
Kemenag: Tak Ada Alasan untuk Tidak Mendukung Permendikbud PPKS

Kemenag: Tak Ada Alasan untuk Tidak Mendukung Permendikbud PPKS

Nasional
Tentang Relasi Kuasa dalam Kekerasan Seksual yang Diatur Permendikbud 30/2021

Tentang Relasi Kuasa dalam Kekerasan Seksual yang Diatur Permendikbud 30/2021

Nasional
Komnas HAM: Permendikbud PPKS Sejalan dengan HAM dan Berperspektif Keadilan Gender

Komnas HAM: Permendikbud PPKS Sejalan dengan HAM dan Berperspektif Keadilan Gender

Nasional
Apresiasi Permendikbud 30, ITB Susun Peraturan Rektor Tekait PPKS

Apresiasi Permendikbud 30, ITB Susun Peraturan Rektor Tekait PPKS

Edukasi
Dukung Permendikbud PPKS, Jaringan Gusdurian: Jamin Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Dukung Permendikbud PPKS, Jaringan Gusdurian: Jamin Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Nasional
UNJ Turut Berkomitmen Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

UNJ Turut Berkomitmen Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Edu
Permendikbud PPKS Dinilai sebagai Langkah Progresif Restorasi Hukum Kekerasan Seksual

Permendikbud PPKS Dinilai sebagai Langkah Progresif Restorasi Hukum Kekerasan Seksual

Nasional
Permendikbud Ristek 30/2021: Perguruan Tinggi Wajib Evaluasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Permendikbud Ristek 30/2021: Perguruan Tinggi Wajib Evaluasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Nasional
Atur soal Consent dalam Kekerasan Seksual, Permendikbud 30/2021 Dinilai Progresif

Atur soal Consent dalam Kekerasan Seksual, Permendikbud 30/2021 Dinilai Progresif

Nasional
Permendikbud Ristek 30/2021, Perguruan Tinggi Diminta Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Permendikbud Ristek 30/2021, Perguruan Tinggi Diminta Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Nasional
Soal Permendikbud PPKS, Rektor ITB: Kami Tunggu Sejak Tahun Lalu

Soal Permendikbud PPKS, Rektor ITB: Kami Tunggu Sejak Tahun Lalu

Regional
Setara Harap Permendikbud 30/2021 Jadi Pelecut DPR Sahkan RUU PKS

Setara Harap Permendikbud 30/2021 Jadi Pelecut DPR Sahkan RUU PKS

Nasional
Soal Permendikbud 30/2021, Frasa 'Tanpa Persetujuan Korban' Dinilai Lindungi Korban dari Sanksi

Soal Permendikbud 30/2021, Frasa 'Tanpa Persetujuan Korban' Dinilai Lindungi Korban dari Sanksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads