Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ppkm Level 2 Kabupaten Malang

PPKM Level 2 di Kabupaten Malang, Obyek Wisata Kembali Dibuka, Ini Syaratnya
PPKM Level 2 di Kabupaten Malang, Obyek Wisata Kembali Dibuka, Ini Syaratnya
"Pengelola harus melaporkan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, termasuk Satgas Covid-19," kata Made.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads