Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ppkm Level 2 Jakarta

Anies Baswedan Keluarkan Kepgub PPKM Level 2, Ini Aturan Lengkapnya
Anies Baswedan Keluarkan Kepgub PPKM Level 2, Ini Aturan Lengkapnya
Dalam Kepgub, diatur beberapa aturan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Jakarta.
Megapolitan
PPKM Level 2 Jakarta, Kapasitas Pasar yang Jual Non-kebutuhan Sehari-hari Jadi 75 Persen
PPKM Level 2 Jakarta, Kapasitas Pasar yang Jual Non-kebutuhan Sehari-hari Jadi 75 Persen
Selain itu, jam operasional pasar tersebut lebih panjang. Pasar maksimal tutup pukul 18.00 WIB, lebih lama satu jam dibandingkan saat PPKM level 3.
Megapolitan
Tempat Bermain Anak dan Tempat Hiburan di Mal di Jakarta Boleh Beroperasi Selama PPKM Level 2
Tempat Bermain Anak dan Tempat Hiburan di Mal di Jakarta Boleh Beroperasi Selama PPKM Level 2
Saat memasuki tempat bermain anak, orangtua harus menuliskan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing apabila ada temuan kasus Covid-19.
Megapolitan
PPKM Level 2 di Jakarta, Kapasitas Gym Naik Jadi Maksimal 50 Persen
PPKM Level 2 di Jakarta, Kapasitas Gym Naik Jadi Maksimal 50 Persen
Jumlah pengunjung gym dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas, naik dari sebelumnya hanya 25 persen.
Megapolitan
Aturan PPKM Level 2, Kantor Non-esensial di Jakarta Bisa Terapkan WFO Maksimal 50 Persen
Aturan PPKM Level 2, Kantor Non-esensial di Jakarta Bisa Terapkan WFO Maksimal 50 Persen
Perkantoran sektor non-esensial dapat memberlakukan work from office (WFO) maksimal 50 persen, naik dari sebelumnya hanya 25 persen.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads