Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai, penerapan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang pemberian remisi telah melembagakan praktik diskriminatif terhadap narapidana.
Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, pemerintah terlihat lemah jika mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No 99 tahun 2012 terkait Remisi.