Sebelum serah terima jabatan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Malang, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) masa akhir jabatan Wali Kota Malang, Peni Suparto sudah ditolak oleh Pusat Pengembangan Otonomi Daerah dan Demokrasi (PP