Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta agar buruh berhati-hati dengan informasi yang menyesatkan mengenai PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Kebijakan baru pengupahan dengan sistem formula yang diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 menjadi harapan baru. Diharapkan mendukung tersedianya lapangan kerja sebanyak-banyaknya.