Negara Bagian Kelantan di Malaysia yang diperintah partai Islam oposisi, Kamis (19/3/2015), mengesahkan undang-undang hukuman pidana Islam yang keras. Langkah tersebut mengancam perpecahan di tubuh aliansi oposisi.
Seorang ibu tiga anak dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Johor, Malaysia setelah kaki dan tangan perempuan itu dipotong sang suami dengan menggunakan pisau daging.