Menkominfo Rudiantara, bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel, Jumat (3/7/2015), telah menandatangani aturan soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) smartphone 4G LTE.
Kini, internet dan aneka peranti untuk menjelajahinya mulai menggantikan wahana untuk beriklan. Mengenali pasar dan perubahan perilakunya pun menjadi kunci.