Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, lembaga pendidikan yang dianungi Khilafatul Muslimin diberi nama Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat
Izin Ponpes dicabut karena pihak Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dinilai menghalangi polisi dalam menegakkan proses hukum terhadap tersangka buron Mas Bechi.