Perusakan rumah dinas Polsek Arjasa, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur, yang dilakukan lebih dari 150 orang, Rabu kemarin sore, menjadi perhatian jajaran Polres Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko membenarkan adanya peristiwa perusakan kantor Polsek Arjasa di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep oleh massa, Rabu (27/8/2014).
Nasib apes dialami seorang SPG (Sales Promotion Girl). Dia adalah Nuri Anggraeni (23). Wanita cantik asal Jalan Karangan IV, Surabaya dituntut hukuman penjara tujuh bulan, karena dianggap telah menghina keluarga polisi.