Salah satu saksi yang dihadirkan penasihat hukum Arif Rachman mengatakan, Arif merupakan atasan yang tak pernah membeda-bedakan anak buahnya saat bekerja
Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bripka Danu Fajar Subekti mengungkap bahwa dirinya tidak menemukan barang-barang milik Yosua di TKP.