Anggota Komisi III DPR RI, Andi Azhar Cakra, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh Direktur Utama PT Bumi Energi Kaltim Jamaludin. Politisi Partai Amanat Nasional itu dilaporkan atas dugaan penipuan jual beli akta perusahaan milik Jamaludin.