Janji politik yang disampaikan oleh calon anggota legislatif atau bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden kurang ampuh menarik minat pemilih pemula untuk menyalurkan suaranya kepada partai tertentu.
Kasus dugaan politik uang yang dilakukan Bupati Konawe Utara bersama pejabatnya pada tahapan Pemilu Legislatif 9 April mendatang, kini ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
Malang Corruption Watch (MCW), Malang, Jawa Timur, menemukan 13 calon legislatif (caleg) dari berbagai partai politik melakukan politik uang karena membebaskan biaya berziarah ke makam Walisongo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, segala bentuk pemberian uang dalam pelaksanaan kampanye, termasuk uang transportasi, merupakan politik uang yang dapat dijerat pasal pidana pemilu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum menemukan indikasi politik uang yang dilakukan partai tertentu dalam dua hari masa kampanye legislatif. Namun, Ketua Bawaslu Muhammad masih menutup nama partai yang dicurigai melakukan politik uang tersebut.