Praktik politik uang mendominasi laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang diteruskan Badan Pengawas Pemilu ke Polri. Hingga 19 April 2014, setidaknya ada 48 kasus politik uang yang diterima Polri.
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai praktik politik uang tidak boleh dianggap wajar. Menurutnya, penyimpangan semacam itu harus ditindak dengan semestinya.
Inisiatif calon anggota legislatif dianggap sebagai salah satu penyebab maraknya praktik politik uang pada Pemilihan Umum 2014. Pasalnya, calon anggota legislatif-lah yang paling berkepentingan mendapatkan dukungan suara untuk memenangi pemilu.
Calon anggota DPR RI dari Partai Nasional Demokrat, Setyo Maharso menilai, tuduhan politik uang terhadap dirinya saat berkampanye di Kota Semarang, adalah bentuk kampanye hitam yang merusak reputasinya.