Wakil Ketua Komisi Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi psikologis istri dari Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, PC.
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam penanganan kasus baku tembak antar polisi.