Seorang anggota polisi yang diduga terlibat dalam pembalakan liar di kawasan hutan di Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, ditangkap Satuan Reskrim Polres Aceh Barat.
Seorang perwira polisi berinisial B yang bertugas di Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres setempat, karena tepergok tengah bermain judi.
Bripda F-E (27), seorang polisi berpangkat Bripda dari Polres Nias dan komplotannya ditangkap di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, karena terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.