Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Polemik Kenaikan Ump Dki 2023

Polemik Kenaikan UMP DKI 2023: Buruh Tuntut 10,55 Persen, Pengusaha Sanggupi 2,62 Persen
Polemik Kenaikan UMP DKI 2023: Buruh Tuntut 10,55 Persen, Pengusaha Sanggupi 2,62 Persen
Serikat Pekerja mengancam akan kembali melanjutkan aksi apa bila tuntutan kenaikkan UMP DKI Jakarta 2023 tidak sesuai ekspektasi sebesar 10,55 persen.
Megapolitan
02:25
Buruh Tuntut UMP DKI 2023 Naik 10,55 Persen, Pengusaha Hanya Sanggup 2,62 Persen
Buruh Tuntut UMP DKI 2023 Naik 10,55 Persen, Pengusaha Hanya Sanggup 2,62 Persen
Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pembahasan internal untuk menjawab tuntutan buruh yang ingin UMP DKI Jakarta 2023 naik hingga 10,55 persen.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads