Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sopir Pajero berinisial J (23) dalam keadaan tidak sadar hingga terjadi kecelakaan.
Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas adanya kesalahan prosedur dalam penetapan status tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak mobil pensiunan Polri.