Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya sekelompok orang yang sudah mempersiapkan rencana pembebasan seorang bandar sabu yang ditahan di sebuah lembaga pemasyarakatan di Aceh Besar.
Kepolisan Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti ganja cara dibakar. Ganja itu merupkana hasil operasi selama satu semester di tahun 2014. Selain ganja, kepolisian juga memusnahkan narkoba jenis sabu.