Empat perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya ditahan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam menangani tempat kejadian perkara kasus pembuhunan Brigadir J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok sebagai langkah transparansi penyidikan.