Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan memberi sanksi tilang untuk pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan dan muatan di jalan tol mulai 1 April 2022
Polri menduga Khilafatul Muslimin menggalang dana lewat penyebaran kotak amal yang dibagikan kepada anggota sesama kelompok dalam kegiatan majelis mereka.