Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan jajarannya untuk memantau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukum Polda Metro demi mencegah mencegah terjadinya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) usai kenaikan harga BBM.
Untuk ke depannya, Polda Metro Jaya bakal menggunakan tilang elektronik dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Oleh karena itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tarik semua surat tilang yang sudah diedarkan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan memberi sanksi tilang untuk pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan dan muatan di jalan tol mulai 1 April 2022