Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan jajarannya untuk memantau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukum Polda Metro demi mencegah mencegah terjadinya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) usai kenaikan harga BBM.
Untuk ke depannya, Polda Metro Jaya bakal menggunakan tilang elektronik dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Oleh karena itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tarik semua surat tilang yang sudah diedarkan.