Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengecek kesiapan kendaraan listrik untuk pengamanan lalu lintas. Firman mengatakan, pengecekan dilakukan untuk kendaraan roda dua dan empat.
Saat melintas di jalan raya pasti sudah sering melihat mobil dengan pelat nomor khusus atau yang kerap disebut dengan pelat dewa di jalan raya. Artinya, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan oleh para pejabat negara.