Dalam rancangan induk itu tertulis nama APG menguasai lima block plan pengembangan apartemen. Demikian halnya dengan Binakarya Propertindo yang mendapat kuota serupa, hanya dimensi lahannya lebih kecil.
Ahok menekankan bahwa penyediaan fasilitas umum oleh PT APL itu tidak selamanya bentuk dari corporate social responsibility (CSR). Ada pula penyediaan fasilitas yang memang menjadi kewajiban dari perusahaan yang dimiliki oleh Haliman Trihatma itu.
Dalam daftar "Offshore Leaks" tersebut, Agung Podomoro Group tercatat sebagai klien utama atau master client dari perusahaan Malibu Investment (L) Bhd, Palace Group Venture (L) Bhd, dan Agung Podomoro Group sendiri.