Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Balaikota Makassar berebut menandatangani daftar hadir pegawai usai melakukan apel pagi di halaman kantor Balaikota Makassar.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menilai pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa instansi pemerintah merupakan cara lama yang sudah tidak digunakan lagi.
Sekretaris Daerah Kolaka, Sulawesi Tenggara, Poitu Murtopo, menegaskan, pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Daerah Kolaka boleh menggunakan kendaraan dinas saat hari raya Idul Fitri, dengan satu syarat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, menggunakan mobil dinas untuk mudik merupakan penyalahgunaan wewenang. Ada sanksi yang melanggarnya.