Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil DKI pada 2015.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto Harefa mengatakan, 52 persen pegawai negeri sipil (PNS) DKI belum melaporkan harta kekayaan mereka.
Wagub DKI Basuki T Purnama memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada instansi penegak hukum maupun lembaga pengawas keuangan untuk mengungkap penyalahgunaan anggaran.