Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya mengatakan bahwa penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI) di Papua Niugini merupakan akibat dari kurangnya kesadaran warga di perbatasan negara.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa penyandera dua warga negara Indonesia di Papua Niugini dilakukan oleh kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok aktivis hak asasi manusia.